Ringkasan Modul
1
KONSEP DAN
DEFINISI DOKUMENTASI
Purwono (2009)
Buku Materi Pokok: Dasar-dasar Dokumentasi. Jakarta: Universitas Terbuka.
I.
Arti dan sejarah Istilah
Dokumentasi
A. Pengertian Dokumen Dari Berbagai Sumber
Istilah Dokumentasi
dari kata document (Belanda), document (Inggris), documentum (Latin).
Sebagai kata kerja document berarti: menyediakan dokumen, membuktikan dengan
menunjukkan adanya dokumen; sebagai kata benda berarti: wahana (wahana =
kebenaran, alat pengangkut, angkutan, alat untuk mencapai tujuan) informasi,
data yang terekam atau dimuat dalam wahana tersebut beserta maknanya yang
digunakan untuk belajar, kesaksian, penelitian, rekreasi, dan sebaginya.
Dokumen:
Poerwadarminta,
W.J.S. Kamus umum Bahasa Indonesia. (2007):
·
Sesuatu yang tertulis atau tercetak yang dapat dipakai sebagai bukti atau
keterangan (seperti akta kelahiran, surat nikah, surat perjanjian).
·
Barang cetakan atau naskah karangan yang dikirim melalui pos.
Dokumentasi:
· Pemberian atau
pengumpulan bukti-bukti dan keterangan (seperti kutipan-kutipan dari surat
kabar dan gambar-gambar).
Badudu, Jus. Kamus umum Bahasa
Indonesia (1976):
Dokumen:
1. Surat bukti
tertulis atau tercetak yang dapat digunakan sebagai bukti.
2. Barang
tertulis yang disimpan yang sewaktu-waktu dapat dilihat kembali bila
diperlukan.
Dokumentasi:
Semua tulisan
yang dikumpulkan dan disimpan yang dapat digunakan bila diperlukan, juga gambar
dan foto. Mendokumentasikan: mengatur dan menyimpan tulisan atau gambar atau
foto sebagai dokumen.
Ensiklopedi Umum (1977):
Dokumen adalah surat, akta, piagam,
surat resmi dan bahan rekaman lain baik tertulis atau tercetak yang memberi
keterangan untuk penyelidikan ilmiah, dalam arti yang luas termasuk segala
macam benda yang dapat memberikan keterangan mengenai sesuatu hal.
Dalam arti yang
luas, segala macam benda yang dapat memberikan keterangan, yang sifatnya tidak
terbatas hanya tertulis atau tercetak saja.
Pengertian
Dokumentasi Dan Dokumen Dari:
http://dalamzero1.blogspot.com/2009/03/pengertian-dokumentasi-dan-dokumen.html
Dokumentasi adalah:
1. Semua
kegiatan yang berkaitan dengan photo, dan penyimpanan photo.
2. Pengumpulan,
pengolahan, dan penyimpanan informasi dalam bidang pengetahuan.
3. Kumpulan
bahan atau dokumen yang dapat digunakan sebagai asas bagi sesuatu kejadian,
penghasilan sesuatu terbitan.
4. Penyimpanan
bahan-bahan deskrepsi tertulis dari program komputer.
5. Ruang
lingkup kerja yang meliputi pengumpulan, pemilihan, pengolahan, dan penyimpanan
informasi.
6. Penyediaan
atau pengumpulan bukti atau keterangan, umumnya berari pencarian, penyelidikan,
pengumpulan,, penyusunan, pengawetan, pemakaian, dan penyediaan.
7. Arsip
kliping, surat kabar, foto-foto dan bahan referens yang dapat digunakan
sewaktu-waktu untuk melengkapi berita atau karangan dalam Pers.
8. Instruction,
admonition. (Instruksi, Peringatan)
9. The act or
an instance of furnishing or authenticating with documents. (Tindakan atau
suatu kejadian memperlengkapi atau membuktikan keaslian dengan dokumen)
10. The
provision of ships papers to a ship. (Kelengkapan dokumen pengiriman melalui
kapal/pesawat).
11. Surat
berharga, surat bukti yang diperlukan bagi sidang pengadilan.
12. Surat yang
dimiliki pemerintah, perusahan lain.
13.
Pendokumentasian, mendokumenkan, mendokumentasi, system dari dokumen.
14. Sesuatu
yang tertulis, tercatat yang dipakai sebagai bukti atau keterangan.
15. Pemberian
atau pengumpulan bukti-bukti dsb.
16. Deskripsi
tertulis dari program computer.
17. Ruang
lingkup kerja yang meliputi pengumpulan, pemilihan, pengolah, dan penyimpanan
informasi.
19. Pencarian,
penyelidikan, pengumpulan, penguasaan, pengawetan, penyusunan, pemakain dan
penyediaan.
20. Penyimpanan
bukti-bukti.
21. Collecting,
selecting, procesing, and keeping information in a field of science.
Dokumen adalah:
1. Surat yang
tertulis atau tercetak yang dapat digunakan sebagai bukti keterangan atau
rekod.
2. Barang
cetakan atau naskah karangan yang dikrim melalui pos.
3. Rekaman
suara atau gambar dalam film dan sebagainya yang dapat dijadikan sebagai bukti keterangan.
4. Surat
berharga, surat bukti yang diperuntukan bagi sidang pengadilan.
5. Surat
berharga lainnya yang dimiliki pemerintah, perusahaan dan lain-lain.
6. (Latin:
Dokumentum) umumnya bukti yang tertulis, surat akte, piagam surat resmi dan
sebagainya
7. Pengumpulan
barang-barang, surat yang mengantarkan barang-barang yang dikirim.
8. Dokumen
sebagai kata kerja transitif berarti:
· mengatur,
melatih,dan membimbing.
· membuktikan
dengan keterangan, melengkapi keterangan dengan faktor-faktor, umpamanya
melengkapi pengaduan seseorang dengan keteranga-keterangan (fakta-fakta).
9. Naskah
karangan yang dikirm lewat pos.
10. Suatu
warkat asli yang dipergunakan sebagai alat pembuktian atau sebagai bahan untuk
mendukung suatu keterangan dalam dunia perusahaan di luar negeri.
11. Surat,
akte, piagam, surat resmi dan bahan dokumen lain yang tertulis atau yang
tercetak yang dapat memberikan keterangan unutk penyelidikan ilmiah, dalam arti
yang luas termasuk segala macam benda yang dapat memberikan keterangan sesuatu
hal.
12. Surat-surat
perjalanan; akte, membuktikan keterangan kebenaran.
13. Penyimpanan
bukti-bukti.
14. Cek, saham,
surat, ketetapan.
15. Melengkapi
atau melampiri dengan dokumen dan mengkokohkan dengan bukti-bukti.
16. Bersifat
dokumenter, berkenaan dengan kejadian-kejadian.
17.
Pembuktian-pembuktian dengan dokumen.
18.
Naskah-naskah asli yang telah didaftar secara sah menurut ketentuan-ketentuan
dalam suatu peraturan.
19. Record.
20. Suatu
kegiatan atau pekerjaan aktif.
21. Memuat data
mengenai hasil riset buku dan sebagainya yang dipergunakan seorang peneliti
sebagai petunjuk untuk memperoleh informasi.
22. Penyediaan
dokumen-dokumen dengan pencatatan sumber-sumberinformasi khusus dari suatu
karangan atau tulisan, wasiat,buku, undang-undang dan sebagainya.
23. Semua bahan
pustaka, baik yang berbentuk tulisan, cetakan, dalam bentuk rekaman lainnya
seperti pita suara atau kaset, video tapes, film,slide, micro film, micro
fiche, gambar dan photo.
24. Suatu segi
material dari sebuah recorded.
25.
Pengumpulan, penyusunan, atau pengolahan berbagai macam dokumen mengenai semua
hasil aktivitas manusia.
26. Suatu usah
aktif bagi suatu badan yang melayani badan tadi dengan menyajikan hasil
pengolahan bahan-bahan dokumen yang bermanfaat bagi badan yang mengadakan
dokumentasi tersebut.
27. Sekumpulan
catatan baik dalam berbentuk tulisan maupun cetakan, serta rekaman tentang
peristiwa –peristiwa yang terjadi, pengalaman, pendapat-pendapat, penemuan
maupun spesifikasi.
28. Sejumlah
bahan-bahan bukti yang terekam atau tercetak dan memperlihatkan
karakteristik-karakteristik sebagian atau semua sistem manajemen, termasuk di
dalamnya seluruh berkas bahan bukti tentang pilihan-pilihan ataupun
keputusan-keputusan yang pernah dibuat sebelumnya selam pengkajian suatu sistem
pembinaan dan pengembangan sistem informasi mnajemen.
29. Kumpulan
bahan bukti baik dalam berbentuk tulian, cetkan, rekaman, maupun gambar-gambar
yang dilakukaan secara selektif, sehingga dapat bermanfaat bagi kepentingan
masyarakat atau kemanusiaan.
30. Pekerjaan
aktif yang berkaitan dengan proses pengumpulan, pengadaan, pemrosesan,
pengolahan dokumen-dokumen yang dilakukan secara sistematis dan ilmiah,
sehingga berguna bagi para pemakai jasa informasi.
31. Webster’s
third new international dictionary:
“the bill of
heading and policy of insurance and some times, other papers that evidence or
effect the ship meant of goods, their insurance the transfer of title to the
consigned and other procedures and that an annexed to a documentary bill of
change.”
Di Indonesia ada
pengertian dokumentasi korporil dan dokumentasi literer. Dokumentasi korporil
menyangkut dokumen yang tidak tercetak atau terekam (dokumen peluru, barang
antik, preparat, dsb. Dokumen literer mengacu pada dokumen yang tercetak dan
atau terekam, misalnya: buku, majalah, kaset, peta, dan sejenisnya.
Dalam modul
Dasar-Dasar Dokumentasi membatasi pada dokumen literer saja.
Peraturan
Presiden No. 20 tahun 1961, tentang tugas dokumentasi dan perpustakaan, maka
yang dimaksud dengan dokumentasi adalah dokumentasi pustaka atau dokumentasi
literer. Tugas dokumentasi adalah menyediakan keterangan-keterangan dalam
bentuk dokumen baru tentang pengetahuan dalam arti kata yang luas sebagai hasil
kegiatan manusia, dan untuk keperluan itu diperlukan mengumpulkan dan menyusun
keterangan-keterangan tersebut.
B. Dampak
Teknologi Komputer Terhadap Pengertian Dokumen
Muncul istilah:
· Hardcopy (salinan dokumen dalam bentuk cetak) dan Softcopy (salinan
berupa elektronik).
· Dokumentasi menyimpan deskripsi tertulis sebuah program termasuk
nama program, fungsi program, masukan/keluaran yang dibutuhkan, kemungkinan
ditulis dalam algoritma, bagaimana struktur datanya.
· Document Per Minute (DPM), jumlah data yang diproses dalam satu
menit.
· Document Root, sebuah direktori dalam file system web server yang
merupakan pangkat dari file-free untuk semua dokumen yang tersedia.
· Extention, perpanangan, perluasan (nama akhiran berkas digunkaan
untuk menandakan isi atau format dari berkas), misalnya: doc, gif, jpg, pdf, ppt,
txt, zip.
C. Hubungan
Perpustakaan dan Dokumentasi
Awal
perkembangannya, perpustakaan tempat menyimpan buku, kemudian meningkat menjadi
penyalur informasi dengan menyediakan bibliografi-bibliografi bidang tertentu,
menyediakan karya ilmiah, phamplet, laporan teknis, laporan penelitian, dll.
Abad ke-20 perpustakaan dituntut memberikan pelayanan yang lebih khusus yang
kemudian muncul perustakaan umum, perpustakaan khusus, perpustakaan perturuan
tinggi dan perpustakaan sekolah.
Paul Otlet dan
Henri La Fontaine (akhir abad ke-19) memperkenalkan istilah Dokumentasi, dengan
ditandai terbitnya bibliografi internasional untuk semua bidang dengan
berdasarkan teknik dan strategi pustakawan, namun menggunakan UDC. Mereka juga
membuat analisis teliti (analisis mendalam) dari subyek-subyek guna membedakan
dari aktivitas pustakawan pada masa tersebut. Aktivitas tersebut mereka namakan
dokumentasi pada tahun 1895. Orang yang melakukan dokumentasi disebut
dokumentalis. Di AS, istilah dokumentasi diubah menjadi ilmu informasi.
Bagi pustakawan,
yang menjadi perhatian utama adalah obyek materinya (buku, majalah, dsb.),
sedangkan bagi dokumentalis adalah informasi yang dapat diperoleh dari dokumen
buku, artikel, majalah. Namun pendapat tersebut belum sepenuhnya benar. Sekarang
yang menjadi unit rujukan (referensi adalah dokumen yang memuat informasi, dan
informasi tidak bisa disusun tanpa menyusun dokumen terlebih dahulu. Informasi
memerlukan dasar dokumentasi dan melalui dokumen/bahan pustaka informasi
disalurkan. Sebelum disalurkan dokumen harus melewati proses pemilihan,
pengawasan dan penyimpanan.
Kesimpulan,
perbedaan aktivitas perpustakaan dan dokumentasi pada: (1) macam bahan pustaka
yang mendapat perharian, (2) cara penggarapan informasi yang terdapat di dalam
bahan pustaka/dokumen, (3) macam petugasnya.
II.
Dokumen, Akses, dan
Pemanfaatan Informasi
Ilmu informasi
lebih independent dan bisa digunakan untuk berbagai lingkungan, sedangkan ilmu
perpustakaan terbatasi oleh bentuk lembaga induknya. Dalam dunia perpustakan pengertian
informasi lebih dikaitkan kepada penanganan dokumen dan terfokus pada isi,
lokasi, anotasi, klasifikasi, dan pengindeksan. Sedangkan dalam ilmu informasi,
perhatian terfokus kepada abstraksi dokumen, pemrosesan dokumen elektronik,
sosiologi pengetahuan, prinsip-prinsip manajemen informasi, dsb.
A.
Dokumen sebagai Rekamam Memori Manusia
B.
Manusia menuangkan gagasan-gagasan melalui berbagai
media mulai yang konvensional sampai ke elektronik.
C.
Rekaman Analog dan Digital
D. Memori manusia sangat terbatas, oleh karenanya gagasan
dalam bentuk dokumen mulai dari yang konvensional (analog = rekaman yang tidak
dihubungkan dengan teknologi komputer) dan sampai penerapan teknologi (digital
= rekaman yang dihubungkan dengan teknologi komputer).
E.
Wadah Rekaman Memori
F. Buku merupakan bentuk fisik pertama yang merupakan
bukti fisik wadah rekaman memori manusia.
G. Berkas/Rekaman Analog
H.
Rekaman analog adalah rekaman yang tidak dihubungkan
dengan teknologi komputer, misalnya dokumen/berkas konvensional.
I. Berkas/Rekaman Digital
J. Awal perkembangannya, dibuat rekaman analog ke dalam
komputer. Perkembangan selanjutnya penyimpanan analog ke digital, misalnya
buku, film, kaset, VCD, DVD, foto, kertas koran, sehingga dalam bentuk
file-file komputer.