*/ Bambang Murdianto, SS.
Pendidikan adalah hak dasar manusia, yang harus dipenuhi oleh suatu negara. Tanpa melihat atau mempertimbangkan asal usul, suku, agama, ras dan dari mana manusia itu tinggal. Di perkotaan, pedesaan, daerah maju ataupun daerah terpencil mutlak diberikan fasilitas pendidikan yang layak. Di UUD 1945 pun, sudah di letakkan dasar bahwa, tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pendidikan (pasal 31 UUD 1945, perubahan IV-2002).
Perpustakaan yang merupakan sarana pendidikan harus ikut berperan memberikan sumbangsih dalam mensukseskan pendidikan kepada semua masyarakat. Undang-undang perpustakaan yang telah ditetapkan menjelaskan bahwa masyarakat didaerah terpencil, terisolasi atau terbelakang sebagai akibat faktor geografis berhak memperoleh layanan perpustakaan secara khusus. (Pasal 5 ayat 2 UU No. 43 Tahun 2007).
Kabupaten Semarang yang dikelingi 7 kabupaten/kota dan 1 kota (Salatiga) yang berada didalam wilayah Kabupaten semarang, mempunyai keadaan geografis yang kurang menguntungkan, selain jarak yang jauh dikelilingi gunung-gunung, juga wilayah yang sangat luas. Seringkali karena alasan-alasan tersebut daerah-daerah perbatasan kurang mendapat perhatian.
Mengambil istilah DEMOKRASI INFORMASI (Sutarno NS, dalam bukunya ”Perpustakaan dan Masyarakat”), semua orang mempunyai hak yang sama untuk memanfaatkan perpustakaan. Mendasarkan pada hal tersebut, Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Semarang memulai usaha pemerataan informasi sebagai fasilitator dengan pembukaan pos baca perpustakaan di daerah perbatasan. Pos baca perpustakaan direncanakan dibuka di beberapa kecamatan yang berbatasan langsung dengan kabupaten/kota lain.
Pos Baca ini nantinya menyediakan banyak koleksi life skill serta pengetahuan praktis bagi masyarakat, sehingga diharapkan secara signifikan dapat meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat dengan mengaplikasikan langsung informasi yang didapat dari buku. Pos baca juga bertujuan menjadikan masyarakat tanggap informasi. Selalu up to date dengan perkembangan pengetahuan, sehingga tidak tertinggal dari daerah perkotaan.
Tujuan pembukaan pos baca di kecamatan daerah perbatasan selain penyediaan fasilitas dan sumber informasi bagi masyarakat, yang tidak kalah penting pos baca nantinya bisa sebagai pusat pembelajaran. Buku-buku yang disediakan (termasuk koleksi lain; koran,majalah,dsb) secara tidak langsung menciptakan masyarakat yang cerdas, masyarakat pembelajar, masyarakat yang gemar membaca dan berbudaya. Masyarakat yang gemar membaca berkorelasi langsung dengan karakter, pandangan, dan wawasan yang luas.
Jadi titik akhirnya, masyarakat sekitar pos baca selanjutnya akan bersikap mandiri, percaya diri dan mampu mengikuti perkembangan dan tantangan perubahan zaman. Pos baca juga termasuk sarana belajar nonformal yang cara belajarnya masyarakat akan memperoleh kesenangan, dan kepuasan batin melalui membaca buku.
Sebagai tonggak awal, Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Semarang pada bulan ini, bekerja sama dengan Kantor Kecamatan Kaliwungu, akan membuka Pos Baca Perpustakaan. Yang nantinya diharapkan dapat bermanfaat langsung bagi masyarakat. Dengan dibukanya Pos Baca ini, masyarakat yang memerlukan informasi tidak perlu jauh-jauh ke Perpustakaan di Kabupaten lain.
Masyarakat di kecamatan Kaliwungu, menurut Kasi Perpustakaan (Perpustakaan Kabupaten Boyolali) sering berkunjung dan memanfaatkan layanan di perpustakaan Kabupaten Boyolali. Hal ini dibuktikan dengan bukti adanya kehadiran banyak warga sekitar Kecamatan Kaliwungu dibuku tamu Perpustakaan Umum Kabupaten Boyolali.
Selain fungsi sebagai sarana rekreasi informatif bagi masyarakat, pos baca yang memiliki koleksi beragam diharapkan mampu merubah pola pikir masyarakat kearah yang maju. Sebagai pusat informasi bagi masyarakat, pos baca perpustakaan berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi, hal ini sesuai dengan sasaran pemerataan pembangunan dan pengembangan daerah perbatasan yang menjadi misi utama pembukaan Pos Baca di Kantor Kecamatan Kaliwungu ini.
Pembukaan pos baca ini tentunya harus didukung ketersedian koleksi yang cukup memadai, sampai Periode Juni 2010 koleksi yang dimiliki Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Semarang sebanyak 49.000 eksemplar. Jumlah tersebut jauh dari kata mencukupi, karena Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Semarang selain memiliki layanan perpustakaan di Ungaran juga memiliki Layanan Perpustakaan di kota Ambarawa, serta beberapa pos baca yang sudah melayani masyarakat; Pos Baca Medika di RSUD Ungaran, Pos Baca Kantor Kecamatan Bandungan. Itu belum buku-buku yang dipinjamkan dengan sistem layan silang ke lebih dari 65 pos keliling (sekolah,perpusdes,dll).
Untuk mensiasati kekurangan koleksi, Kantor perpustakaan Daerah Kabupaten Semarang menerapkan sistem drop buku setiap bulan sekali, yaitu buku diputar pada masing-masing pos baca sebulan sekali.
Kedepan, pembukaan pos baca ini diharapkan semua daerah perbatasan bisa di kembangkan, Selain Perpustakaan Umum Kabupaten Boyolali, yang menjadi tempat mencari informasi warga di daerah perbatasan lain seperti Kecamatan Pabelan, Tengaran, Tuntang maupun Banyubiru juga sering berkunjung ke Kantor Perpustakaan Umum Kota Salatiga, seperti yang tercantum data Buku Pengunjung Perpustakaan Umum Salatiga.
Pos Baca Perpustakaan di daerah perbatasan ini diharapkan bisa memenuhi harapan masyarakat luas akan informasi pengetahuan tanpa terkendala jarak. Budaya gemar membaca akan mempengaruhi sendi-sendi kehidupan, selain peningkatan taraf hidup, perubahan pola pikir juga selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, Sehingga apa yang tertuang didalam UUD RI 1945 bisa terwujud, khususnya hak setiap warga Negara untuk menikmati pendidikan, melalui ilmu pengetahuan yang ada di buku.
Adanya perhatian pada masyarakat dengan berbagai pembangunan salah satunya penambahan fasilitas informasi dalam bentuk pos baca perpustakaan tentunya akan menambah partisipasi aktif masyarakat dalam membangun daerah.
*\ staf pengembangan Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Semarang
Pernah dimuat di majalah Buletin Pustaka